TUGAS PKK
- menyusun rencana kerja PKK Desa/Kelurahan, sesuai dengan basil Rakerda Kabupaten/Kota;
- melaksanakan kegiatan sesuai jadwal yang disepakati;
- menyuluh dan menggerakkan kelompok-kelompok PKK Dusun/Lingkungan, dan dasa wisma agar dapat mewujudkan kegiatan-kegiatan yang telah disusun dan disepakati;
- menggali, menggerakan dan mengembangkan potensi masyarakat, khususnya keluarga untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga sesuai dengan kebijaksanaan yang telah ditetapkan;
- melaksanakan kegiatan penyuluhan kepada keluarga-keluarga yang mencakup kegiatan bimbingan dan motivasi dalam upaya mencapai keluarga sejahtera;.
- mengadakan pembinaan dan bimbingan mengenai pelaksanaan program kerja;
- berpartisipasi dalam pelaksanaan program instansi yang berkaitan dengan kesejahteraan keluarga di desa/kelurahan;
- membuat laporan basil kegiatan kepada Tim Penggerak PKK Kecamatan dengan tembusan kepada Ketua Dewan Penyantun Tim Penggerak PKK setempat;
- melaksanakan tertib administrasi; dan
- mengadakan konsultasi dengan Ketua Dewan Penyantun Tim Penggerak PKK setempat.
FUNGSI PKK
- penyuluh, motivator dan penggerak masyarakat agar mau dan mampu melaksanakan program PKK; dan
- fasilitator, perencana, pelaksana, pengendali, pembina dan pembimbing Gerakan PKK.
DAFTAR NAMA PENGURUS PKK
MASA JABATAN ……s/d 2024
DESA TOMBATU DUA BARAT KECAMATAN TOMBATU UTARA KABUPATEN NIBAHAS TENGGARA
Surat Keputusan Kepala Desa …………. Nomor : …………… tanggal …….. Juni ….. tentang Penetapan Pengurus Lembaga Kemasyarakatan Desa …………….
No
|
Jabatan
|
Nama Pengurus
|
Alamat
|
1
|
Ketua
|
Shanty C. Legi
|
Jaga II
|
2
|
Wakil Ketua
|
Juliana Pangau
|
Jaga II
|
3
|
Sekertaris
|
Anita Rondonuwu
|
Jaga III
|
4
|
Wakil Sekertaris
|
Silvana Pelleng
|
Jaga IV
|
5
|
Bendahara
|
Femmy Mokosolang
|
Jaga IV
|
6
|
Ketua Pokja I
|
Altje Tando
|
Jaga II
|
7
|
Ketua Pokja II
|
Stelly Arikalang
|
|
8
|
Ketua Pokja III
|
Henny Aruperes
|
|
9
|
Ketua Pokja IV
|
Jenny Suoth
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|